Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam Sebagai Pondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.69853/ja.v3i01.88Kata Kunci:
Pengelolaan, Sumber Daya Alam, Transformasi EkonomiAbstrak
Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat dibutuhkan, dapat dilakukan dengan menjadikan sumber daya alam (SDA) sebagai pondasi. Namun dihadapkan dengan tantangan-tantangan seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, ketergantungan SDA yang tidak terbarukan, perubahan iklim, dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan mencari strategi pengelolaan SDA sebagai pondasi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kepri, ditinjau dari beberapa konsep relevan dan dapat diintegrasikan satu sama lain seperti Suistainable Development Goals (SDGs), Green Economy (GE), Blue Economy (BE), Ekonomi Kerakyatan (EK). Metode yang digunakan adalah kualitatif bersifat studi kepustakaan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan topik. Sumber data berasal dari buku-buku, artikel ilmiah, dan dokumen pemerintahan. Penelitian ini menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, melalui representasi konsep SDGs, Pemerintah dapat Menerapkan pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat lokal, pengelolaan SDA adil dan inklusif, meminimalisir kerusakan lingkungan, memberikan akses ekonomi berbasis SDA, dan insentif praktik ramah lingkungan. Kedua, melalui representasi konsep GE, dapat dilakukan dengan pemetaan potensi SDA, pengembangan sektor ekonomi berbasis SDA ramah lingkungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemitraan multipihak, pembangunan infrastruktur pendukung, serta monitoring dan evaluasi yang ketat. Ketiga, melalui representasi konsep BE, dapat dilakukan Pemetaan dan evaluasi potensi sumber daya laut, promosi investasi dan infrastruktur pendukung, pelibatan masyarakat pesisir, pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat, prioritas perlindungan ekosistem laut, dan mitigasi dampak lingkungan. Keempat, melalui representasi konsep EK, Pemerintah dapat melibatkan masyarakat pembuatan kebijakan, pemberdayaan ekonomi lokal, pemerataan akses terhadap SDA, dan penegakan regulasi lingkungan dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan SDA.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 M. Ferdi Septianda

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International