Suplemen

Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Deportasi Dari Malaysia Melalui Pola Transmigrasi di Provinsi Kepulauan Riau

Penulis

  • Edi Rofiano

Abstrak

Naskah kebijakan ini disusun dengan maksud untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pemangku kepentingan  tentang daerah perbatasan yang sering dijadikan pintu masuk oleh Pekerja Migran Indonesia untuk nyeberang ke Malaysis baik secara legal mupun secara illegal. Selain itu juga menjelaskan bagai mana kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah RI dalam  menanggani pemulangkan pekerja migran yang didepotasi dari Malaysia melalaui Provinsi Kepulaun Riau.  Kemudian berdasarkan analisis data empiris dan informasi terkini tentang Pekerja Migran Indonesia di Kepulauan Riau  tersebut kami coba sampaikan menjadi usul kebijakan dalam bentuk naskah kebijakan  yang berjudul “ Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Deportasi Malaysis Melalui Pola Transmigrasi”.  Semoga Naskah kebijkan ini bermanfaat bagi Pekerja Migran Indonesia dan bagi pembangunan dan pengembangan Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah yang berada di perbatasan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-11

Cara Mengutip

Rofiano, E. (2024). Suplemen: Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Deportasi Dari Malaysia Melalui Pola Transmigrasi di Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Archipelago, 3(01). Diambil dari https://jurnal-archipelago.barenlitbang.kepriprov.go.id/index.php/JA/article/view/124