Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan di Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.69853/ja.v2i1.24Kata Kunci:
Pemasyarakatan, Sidang, TPPAbstrak
Kajian ini berupaya untuk melihat Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Pada Lapas dan Rutan di Kepulaauan Riau. Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah Tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Permasalahan kajian ini adalah bagaimana Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Pada Lapas dan Rutan di Kepulaauan Riau. Jenis kajian ini adalah deskriptif kualitatif dengan lokasi kajian pada 9 UPT pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa siding TPP sudah berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat pemungutan biaya selama proses siding TPP. Total siding TPP yang dilaksanakan selama tahun 2022 di 9 UPT pemasyarakatan adalah berjumlah 292 kali.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Archipelago

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International