Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan di Kepulauan Riau

Penulis

  • Sukiman universitas maritim raja ali haji

DOI:

https://doi.org/10.69853/ja.v2i1.24

Kata Kunci:

Pemasyarakatan, Sidang, TPP

Abstrak

Kajian ini berupaya untuk melihat Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Pada Lapas dan Rutan di Kepulaauan Riau. Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah Tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Permasalahan kajian ini adalah bagaimana Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Pada Lapas dan Rutan di Kepulaauan Riau. Jenis kajian ini adalah deskriptif kualitatif dengan lokasi kajian pada 9 UPT pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa siding TPP sudah berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat pemungutan biaya selama proses siding TPP. Total siding TPP yang dilaksanakan selama tahun 2022 di 9 UPT pemasyarakatan adalah berjumlah 292 kali.

Diterbitkan

2023-08-29

Cara Mengutip

Sukiman. (2023). Implementasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan di Kepulauan Riau. Jurnal Archipelago, 2(1), 84–90. https://doi.org/10.69853/ja.v2i1.24