Ancaman Terhadap Perairan Laut Natuna oleh Pelaku Illegal Fishing

Penulis

  • Andriani Hikmah Agustin Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Murti Wulandari Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Abdul Amid Jalaludin Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.69853/ja.v1i1.6

Kata Kunci:

Laut Natuna, illegal fishing, ancaman

Abstrak

Kawasan Laut Natuna telah menarik perhatian banyak pihak untuk beberapa hal kepentingan. Negara lain seperti Vietnam dan Malaysia yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Laut Natuna menilai bahwa mereka harus memanfaatkan sumber daya yang dihasilkan oleh kawasan tersebut, terutama oleh para nelayan dari negara tersebut. Kawasan yang selalu menjadi lokasi favorit bagi kapal ikan asing dalam melaksanakan aktivitas illegal fishing tentunya menjadi kekhawatiran bagi Indonesia dalam menjaga kawasan Laut Natuna yang telah masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tersebut. Kegiatan yang terlaksana tanpa izin dari Pemerintah Indonesia atau ilegal tersebut menjadi ancaman yang nyata tidak hanya bagi ekosistem laut maupun keberlanjutan sumber daya ikan di Lauta Natuna, namun juga bagi nelayan tradisional yang biasa menangkap ikan di wilayah tersebut hingga pada perdagangan perikanan dalam negeri. Tulisan ini memuat latar belakang yang mendasari penelitian mengenai ancaman kawasan Laut Natuna oleh pelaku illegal fishing dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode ini akan menghasilkan data yang menggambarkan ‘siapa, apa dan dimana peristiwa’ dari perspektif subjektif yang didasarkan pada keinginan penulis dalam mempelajari kasus, situasi sosial dan proses yang terjadi di lapangan. Pada bagian ini, akan dijabarkan informasi mengenai batas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, aturan dari Pemerintah Republik Indonesia mengenai tindakan illegal fishing, serta beberapa kasus illegal fishing yang pernah terjadi pada tahun 2021 di Laut Natuna. Hasil dari penelitian ini akan mengungkapkan gambaran mengenai ancaman besar dari aktivitas illegal fishing bagi keamanan kawasan Laut Natuna dan kelestarian sumber daya perikanannya berdasarkan analisis hukum, dan penjelasan mengenai cara menyikapi ancaman tersebut.

Diterbitkan

2022-12-11 — Diperbaharui pada 2022-12-25

Versi

Cara Mengutip

Agustin, A. H., Wulandari, M., & Jalaludin, A. A. (2022). Ancaman Terhadap Perairan Laut Natuna oleh Pelaku Illegal Fishing. Jurnal Archipelago, 1(1), 32–41. https://doi.org/10.69853/ja.v1i1.6 (Original work published 11 Desember 2022)