Ancaman Terhadap Perairan Laut Natuna oleh Pelaku Illegal Fishing
DOI:
https://doi.org/10.69853/ja.v1i1.6Kata Kunci:
Laut Natuna, illegal fishing, ancamanAbstrak
Kawasan Laut Natuna telah menarik perhatian banyak pihak untuk beberapa hal kepentingan. Negara lain seperti Vietnam dan Malaysia yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Laut Natuna menilai bahwa mereka harus memanfaatkan sumber daya yang dihasilkan oleh kawasan tersebut, terutama oleh para nelayan dari negara tersebut. Kawasan yang selalu menjadi lokasi favorit bagi kapal ikan asing dalam melaksanakan aktivitas illegal fishing tentunya menjadi kekhawatiran bagi Indonesia dalam menjaga kawasan Laut Natuna yang telah masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tersebut. Kegiatan yang terlaksana tanpa izin dari Pemerintah Indonesia atau ilegal tersebut menjadi ancaman yang nyata tidak hanya bagi ekosistem laut maupun keberlanjutan sumber daya ikan di Lauta Natuna, namun juga bagi nelayan tradisional yang biasa menangkap ikan di wilayah tersebut hingga pada perdagangan perikanan dalam negeri. Tulisan ini memuat latar belakang yang mendasari penelitian mengenai ancaman kawasan Laut Natuna oleh pelaku illegal fishing dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode ini akan menghasilkan data yang menggambarkan ‘siapa, apa dan dimana peristiwa’ dari perspektif subjektif yang didasarkan pada keinginan penulis dalam mempelajari kasus, situasi sosial dan proses yang terjadi di lapangan. Pada bagian ini, akan dijabarkan informasi mengenai batas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, aturan dari Pemerintah Republik Indonesia mengenai tindakan illegal fishing, serta beberapa kasus illegal fishing yang pernah terjadi pada tahun 2021 di Laut Natuna. Hasil dari penelitian ini akan mengungkapkan gambaran mengenai ancaman besar dari aktivitas illegal fishing bagi keamanan kawasan Laut Natuna dan kelestarian sumber daya perikanannya berdasarkan analisis hukum, dan penjelasan mengenai cara menyikapi ancaman tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2022-12-25 (2)
- 2022-12-11 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Archipelago

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International