Self Declare Dalam Program Sehati, Dampaknya Terhadap Umk di Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.69853/ja.v2i1.15Keywords:
self-declare, sehati, dampak, UMKAbstract
Arah kebijakan pemerintah melalui program SEHATI melalui skema self-declare tersebut benar sudah menyelesaikan persoalan rendahnya jumlah UMK yang memiliki sertifikat halal khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Tujuan penelitian yaitu untuk menjawab persoalan diatas, apakah program SEHATI sudah berjalan efektif dan memiliki dampak positif memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikat halal bagi usaha dan produk yang mereka hasilkan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif mengumpulkan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menyusun hasil temuan dihimpun dalam bentuk transkrip dilakukan pengkodean. Keabsahan hasil dilakukan dengan triangulasi sumber dan analisis yang relevan secara mendalam sehingga dapat menarik kesimpulan yang tepat. Dari hasil kajian arah kebijakan pemerintah pada program sertifikat halal gratis (SEHATI) melalui skema self-declare bagi UMK telah memberikan dampak positif terhadap UMK di Kepulauan Riau dengan terbitnya sertifikat halal sebanyak lebih dari 600 SH selain itu pelaku usaha memiliki jaminan produk halal, jaminan rasa nyaman, mendatangkan keunikan penjualan, dapat menembus pasar global, melindungi dari persaingan global dan sebagai indikasi sistem tata cipta dan pengadministrasian produk usaha yang sudah baik. Program SEHATI mampu membangun ekosistem halal di Kepulauan Riau yang dapat menciptakan gaya hidup halal bagi warga masyarakatnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Archipelago

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International