Self Declare Dalam Program Sehati, Dampaknya Terhadap Umk di Kepulauan Riau

Penulis

  • Kamaruzaman STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.69853/ja.v2i1.15

Kata Kunci:

self-declare, sehati, dampak, UMK

Abstrak

Arah kebijakan pemerintah  melalui program SEHATI melalui skema self-declare  tersebut benar sudah menyelesaikan persoalan rendahnya jumlah UMK yang memiliki sertifikat halal khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Tujuan penelitian yaitu untuk menjawab persoalan diatas, apakah program SEHATI sudah berjalan  efektif  dan  memiliki  dampak  positif  memberikan  kemudahan  bagi  para  pelaku  UMK  untuk mendapatkan sertifikat halal bagi usaha dan produk yang mereka hasilkan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif mengumpulkan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menyusun hasil temuan dihimpun dalam bentuk transkrip dilakukan pengkodean. Keabsahan hasil dilakukan dengan triangulasi sumber dan analisis yang relevan secara mendalam sehingga dapat menarik kesimpulan yang tepat. Dari hasil kajian arah kebijakan pemerintah pada program sertifikat halal gratis (SEHATI) melalui skema self-declare bagi UMK telah memberikan dampak positif terhadap UMK di Kepulauan Riau dengan terbitnya sertifikat halal sebanyak lebih dari 600 SH selain itu pelaku usaha memiliki jaminan produk halal, jaminan rasa nyaman, mendatangkan keunikan penjualan, dapat menembus pasar global, melindungi dari persaingan  global dan sebagai indikasi sistem tata cipta dan pengadministrasian  produk usaha yang sudah baik.   Program SEHATI mampu membangun  ekosistem  halal di Kepulauan  Riau yang dapat menciptakan gaya hidup halal bagi warga masyarakatnya.

Diterbitkan

2023-08-29

Cara Mengutip

Kamaruzaman. (2023). Self Declare Dalam Program Sehati, Dampaknya Terhadap Umk di Kepulauan Riau. Jurnal Archipelago, 2(1), 24–33. https://doi.org/10.69853/ja.v2i1.15